Jumat, 25 Maret 2011

HARAPAN DI PUNDAK MEREKA

Posted by Teropong Indonesia 01.54, under | No comments

Dari kir ke kanan: Basrief Arief (Jaksa Agung), Busyro Muqoddas (Ketua KPK), Timur Pradopo (Kapolri)Setelah Jenderal (Pol) Timur Pradopo menjadi Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas dipilih DPR, Basrief Arief juga dipilih Presiden SBY untuk duduk di kursi Jaksa Agung, sejumlah pertanyaan dan harapan mencuat di tengah publik.
Apakah Timur, Busyro dan Basrief memiliki nyali untuk melawan korupsi? Jawabannya bisa beragam. Tetapi bila ditengok dari perjalanan karier mereka, setidaknya publik punya gambaran tentang siapa mereka dan apa yang telah dilakukan selama ini.
Sebelumnya, terpilihnya Timur Pradopo sebagai calon tunggal Kapolri sempat mengejutkan karena namanya baru disebut-sebut kurang dari 24 jam sebelum pengumuman pencalonannya. Pangkat komisaris jenderal juga baru diperoleh saat Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri mengangkatnya sebagai Kabaharkam. Sebelumnya, Timur menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan itu pun belum lama karena baru diangkat pada 22 Juni 2010. Sebelum ke Jakarta, Timur adalah Kapolda Jawa Barat. Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1978 ini pernah menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat, Kapolres Metro Jakarta Pusat dan Kapolda Banten.
Sedangkan Busyro mengawali karier di bidang hukum pada 1983 sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Dia sudah malang melintang di dunia hukum. Antara lain sebagai Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986-1988), dilanjutkan sebagai sebagai pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia hingga tahun 1990.
Pada tahun 1995-1998 dia menjabat sebagai Ketua Pusdiklat dan LKBH Laboratorium Fakultas Hukum UII. Busyro juga pernah menjadi anggota Dewan Kode Etik IKADIN Yogyakarta (1998-2000) dan juga anggota Dewan Etik ICM Yogyakarta (2000-2005). Karena kemampuannya, Busyro dipercaya memegang jabatan terhormat sebagai Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia periode 2005-2010, sebuah komisi yang bertugas mengawasi para hakim. Banyak langkah yang dilakukan KY tetapi tidak banyak yang membuahkan hasil besar.
Sementara itu, Basrief Arief pernah memegang sejumlah jabatan penting di lingkungan kejaksaan. Antara lain menjadi kajati DKI Jakarta, JAM-Intel, dan wakil jaksa agung. Bahkan, ia pernah memimpin Tim Pemburu Koruptor, sebuah tim yang bertugas mengejar buronan korupsi yang kabur ke luar negeri. Tapi, hasil yang dicapai masih jauh dari harapan masyarakat.
Bila ditengok dari prestasi masa lalu, mereka adalah figur yang biasa-biasa saja. Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Nurkholis Hidayat bahkan menilai bahwa terpilihnya Basrief Arief dan Busyro Muqoddas serta Timur Pradopo berseberangan dengan arus (mainstream) kehendak rakyat yang menginginkan figur Jaksa Agung, Ketua KPK, dan Kapolri yang lebih berani, dapat dipercaya, dan berintegritas.
Sedangkan Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada, Zainal Arifin Mochtar misalnya mengatakan, tugas pimpinan baru KPK Busyro Muqoddas tidak mudah. “Ibarat kata, Busyro ini nahkoda baru yang diserahi kapal bocor dan oleng. Ia diminta memperbaiki kapal ini, yang tentunya tidaklah mudah,” kata Zainal dalam diskusi bertajuk KPK dan Mafia Hukum di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat (27/11/2010). Mengingat waktunya hanya satu tahun bersamaan dengan memperbaiki internal KPK, Busyro juga harus melanjutkan kinerja melakukan pemberantasan korupsi yang memerlukan dukungan dari berbagai pihak pemerintah, DPR, Lembaga Hukum Kepolisian-Kejaksaan.
Begitu juga dengan tantangan yang dimiliki Basrief Arief dinilai cukup berat. Karena ia harus memperkuat pengawasan internal dan kerjasama dengan Komisi Kejaksaan untuk menindak jaksa-jaksa nakal. Ia juga mesti fokus pada penanganan perkara yang menjadi sorotan publik. Kasus-kasus besar yang ada di KPK, seperti Bank Century dan kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum merupakan PR yang harus segera dijawab oleh Busyro.
Sedangkan sosok Kapolri yang baru, Jenderal Pol Timur Pradopo, menurut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud M.D sudah memulai gebrakan, dengan cepat mengusut kasus keberadaan terdakwa mafia pajak Gayus yang kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan gelar perkara bersama kejaksaan dan KPK yang tidak pernah dilakukan sebelumnya. “Mari kita beri waktu. Jangan dihambat-hambat dengan ketidakpercayaan,” katanya optimis. Namun demikian gelar perkara tersebut harus dilakukan secara serius, terbuka.
Sementara itu Adnan Buyung Nasution mantan Watimpres berharap, tiga pimpinan baru pada tiga lembaga ini, bisa mempercepat pemberantasan korupsi. Ketiganya harus kompak dan bersinergis. Khusus ke KPK, Buyung mendesak agar segera membentuk tim investigator yang mandiri yang tidak tergantung pada kepolisian. Begitu juga dengan jaksa penuntutnya pun dari kejaksaan.

0 komentar:

Posting Komentar

Tags

PENGUNJUNG

Blog Archive