Kiprah maestro mafia pajak Gayus Tambunan menginjak-injak hukum Indonesia terus berlanjut. Setelah membuka kebobrokan di Ditjen Pajak, Pengadilan (hakim), Kejaksaan, Kepolisian, pengacara dan Keimigrasian, dia juga berkicau menyebut keterlibatan CIA dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
Pada Rabu 19 Januari 2011, PN Jakarta Selatan memvonis Gayus 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta atas kasus mafia pajak. Meski sudah dijatuhi hukuman, bukan Gayus namanya kalau tidak membuat berita geger.
Seusai sidang pembacaan putusan itu, terdakwa mafia pajak dan mafia hukum ini, dalam keterangan persnya menyebut, bahwa pelesirannya itu didalangi oleh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Selain itu, ia juga menyebut bahwa Sekjen Satgas Denny Indrayana telah memojokkan dirinya dan menjadikan kasusnya sebagai alat politik, khususnya terkait dengan tiga perusahaan milik Aburizal Bakri. Ia juga menyebut bahwa yang membantunya membuat paspor palsu itu adalah seorang anggota CIA, badan intelijen AS.
"Saya diberitahu John Grice adalah agen CIA. Kegiatannya diketahui oleh salah seorang anggota Satgas (Pemberantasan Mafia Hukum)," ujar Gayus di akhir curhatnya di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Rabu (19/1).
Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Antimafia Hukum kemudian menepis semua tuduhan yang disampaikan Gayus terkait adanya agen CIA dalam kasusnya. "Terkait adanya agen CIA di dalam kasus Gayus, sama sekali tidak benar, satgas tidak tahu menahu tentang informasi tersebut," ujar anggota Satgas Mas Achmad Santoso, dalam keterangan persnya.
Sedangkan menurut polisi, John Gerome Grice punya peran penting dalam kasus pelesiran Gayus ke luar negeri. Warga AS itu dikabarkan sebagai otak pemalsu paspor Gayus dengan nama Sony Laksono dan paspor Guyana. Sekarang Grice menjadi buron polisi.
Polisi juga sedang menyelidiki lebih mendalam tentang adanya pengusaha berinisial HS yang disebut Gayus H Tambunan sebagai oknum yang membiayai Gayus selama berada di Rumah Tahanan Brimob, Depok, termasuk biaya pelesiran Gayus ke luar negeri.
Sebelumnya Gayus juga membuat geger setelah ia ketahuan bepergian ke luar negeri dengan memakai paspor asli tapi palsu atas nama Sony Laksono.
Tidak tanggung-tanggung, selama menjadi dalam di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, ia setidaknya pelesiran ke tiga negara. Pada 24 September 2010, Gayus ‘Sony Laksono’ pergi ke Makau, 30 September ke Kuala Lumpur, Malaysia. Lalu pada 2 Oktober ke Singapura. Gayus bahkan mengakui bahwa ia juga sempat mampir ke Guangzhou, China. Asyiknya lagi, pelesiran itu bersama istrinya, Milana Anggraeni.
Informasi kepergian Gayus ini bermula dari Surat Pembaca yang ditulis Devina di Harian Umum Kompas, Minggu 2 Januari 2011. Di situ, ia menulis bahwa dalam penerbangannya ke Singapura, ia melihat orang yang mirip Gayus satu penerbangan dengannya.
Setelah melakukan penyelidikan, kepolisian mengatakan paspor atas nama Sony Laksono itu dibuat oleh calo dengan harga US$ 100,000 atau sekitar Rp 900 juta. Paspor itu diterbitkan pada 5 Januari 2010 dengan masa berlaku sampai 5 Januari 2015, bernomor T116444, dan dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Timur. Paspor itu sebelumnya milik seorang anak perempuan kecil bernama Margaretha yang akhirnya dibatalkan. Dalam paspor itu, Sony Laksono disebut lahir di Malang pada 17 Agustus 1975. Sementara KTP Sony Laksono itu dibuat di Jakarta Pusat.
Selain ke luar negeri, identitas Sony Laksono juga dipakai Gayus untuk pergi ke Bali bersama anak dan istrinya November 2010. Seperti diketahui, buntut dari terbongkarnya pelesiran ke Bali itu, beberapa petugas kepolisian telah mendapat sanksi.
Terbitnya paspor atas nama Sony Laksono ini spontan menimbulkan tanda tanya semua pihak, termasuk Kemenkumham. Seperti dikemukakan Menkumham Patrialis Akbar, kejanggalan atas terbitnya paspor Sony Laksono, antara lain: paspor berasal dari Kantor Imigrasi Jakarta Timur, namun kantor itu menyebut tidak pernah menerbitkan paspor dimaksud. Kedua, paspor itu semula dibuat untuk Margaretha, tapi tiba-tiba tidak dilanjutkan. Ketiga, kenapa paspor tersebut lolos dalam pemeriksaan imigrasi di Bandara Soekarno Hatta.
Terkait keanehan yang ketiga, Komisi III DPR yang melakukan inspeksi mendadak ke Bandara Soekarno-Hatta Senin (10/1) menyimpulkan, di bandara memang ada unsur kesengajaan untuk meloloskan Gayus ke luar negeri. Indikasi itu terlihat karena Gayus melewati jalur 3 bagian keberangkatan yang umumnya digunakan warga asing atau keperluan diplomatik yang memegang paspor berwarna biru, sementara Gayus menggunakan paspor warna hijau (umum).
Itu pun, seperti dikatakan Plt Dirjen Imigrasi, Muhammad Indra sebelumnya, ketika paspor Sony Laksono digunakan di bandara, sudah ada tanda peringatan, namun tidak ditindaklanjuti petugas.
Atas terbitnya paspor palsu ini, kepolisian telah menangkap beberapa orang calo yang diduga ikut membantu. Kemenkumham pun sudah memberikan sanksi kepada beberapa petugas imigrasi, termasuk mengganti pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Timur.Mengenai motif, beberapa pihak menduga, Gayus mungkin mau menyelamatkan asetnya di luar negeri. Namun melihat banyaknya bantuan pada pelesirannya ini, beberapa pihak lainnya juga curiga ada kepentingan lain yang lebih besar dari sekadar menyelamatkan aset.
Jumat, 25 Maret 2011
Kicauan Si Super Gayus
Posted by Teropong Indonesia
01.45, under | No comments
0 komentar:
Posting Komentar